Ngeri! Potensi Limbah Popok Bayi Bisa 3.000 Ton per Hari 

Ngeri! Potensi Limbah Popok Bayi Bisa 3.000 Ton per Hari 

NYALANUSANTARA, Jakarta – Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan angka kelahiran di Indonesia mencapai 4,6 juta. Dengan demikian, terdapat potensi penggunaan popok hingga 17,44 juta per hari, menghasilkan limbah popok sebanyak 3.488 ton per hari.

Periset Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB), Lies Indriati, menyebut produk sekali pakai seperti popok dan pembalut memberikan kenyamanan karena dapat langsung dibuang setelah digunakan, namun menimbulkan masalah lingkungan yang signifikan.

“Risiko pencemaran lingkungan muncul dari bahan-bahan baku penyusunnya, jumlah atau volume produk yang digunakan, serta perilaku pengguna dan pengelola," ujarnya dikutip dari laman BRIN, Minggu (26/5).

Menurutnya, limbah dari popok sekali pakai yang mengandung kotoran cair atau padat dapat memicu gangguan kesehatan pada makhluk hidup, seperti iritasi paru-paru, penyakit kulit, bahkan sesak napas. Tidak hanya manusia, tumbuhan air dan ikan juga bisa mengalami gangguan akibat limbah tersebut.

Lies menjelaskan bahwa sampah dari popok dan pembalut sekali pakai ini menimbulkan beban lingkungan besar karena komponen materialnya terdiri dari berbagai lapisan. Secara umum, limbah popok dan pembalut memiliki lima komponen penyusun yang sama.

Lapisan atas terdiri dari poliester, polietilen (PE), polipropilen (PP), campuran PE/PP, viskosa/rayon, dan kapas. Lapisan aquisition distribution layer (ADL) terdiri dari poliester, PE, PP, viskosa/rayon, kapas, serat selulosa/pulp. Bagian inti penyerap (core) terdiri dari serat selulosa/pulp, kapas, polimer penyerap super (SAP), poliester. Lapisan bawah (bottom) terdiri dari PE, PP, dan asam polilaktik. Perekat terbuat dari resin sintetis dan polimer termoplastis, serta pelepas yang terdiri dari kertas berlapis silikon.

“Namun, kebijakan pengelolaan sampah belum memiliki klasifikasi untuk produk penyerap higienis ini dan belum ada sistem pengelolaan yang serius di Indonesia. Karena itu, dibutuhkan pengelolaan yang komprehensif terkait hal ini,” jelasnya.


Editor: Tahniah Kimya

Komentar

Terkini