ASN yang Terlibat Judi Online akan Disanksi

ASN yang Terlibat Judi Online akan Disanksi

NYALANUSANTARA, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, akan membahas masalah ini bersama dengan berbagai pihak terkait. Pernyataan ini disampaikan oleh Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada hari Rabu (19/6/2024).

Kemendagri akan mengkaji berbagai jenis sanksi yang akan diberlakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Nanti saya akan meminta Sekretariat Jenderal untuk bersama-sama menentukan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum untuk memberikan efek jera," kata Tito.

Meskipun begitu, Tito mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi yang dilakukan di antara pemangku kepentingan untuk membahas sanksi terhadap ASN yang terlibat.

Namun demikian, ia menegaskan perlunya koordinasi ini mengingat Kemenpan RB bertanggung jawab atas ASN di tingkat pusat.

"Masalah ASN ini tidak hanya berkaitan dengan Mendagri, karena hubungannya terutama dengan ASN di daerah," jelasnya.


Editor: Tahniah Kimya

Terkait

Komentar

Terkini