Kunjungan Dispermades Kendal ke Rembang Pelajari Sistem Penyaluran ADD dan Pembayaran Jaminan Sosial

Kunjungan Dispermades Kendal ke Rembang Pelajari Sistem Penyaluran ADD dan Pembayaran Jaminan Sosial

NYALANUSANTARA, Rembang - Untuk memahami lebih jauh tentang regulasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan sistem pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal melakukan kunjungan ke Kabupaten Rembang. 

Rombongan ini diterima oleh jajaran Dinpermades, Bank Jateng, dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rembang di Aula Kantor Dinpermades setempat.

Kepala Dispermades Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, menyatakan bahwa banyak hal positif yang dapat diadopsi dari Kabupaten Rembang terkait regulasi penyaluran ADD serta sistem dan kebijakan pembayaran jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah efektivitas dan efisiensi dalam pengajuan penyaluran ADD di Rembang, yang bisa menghemat biaya operasional pemerintah desa.

"Di Kendal, pencairan ADD dilakukan dua kali dalam setahun, sementara di Rembang dilakukan setiap bulan dengan satu kali pengajuan di awal tahun. Hal ini mempermudah klaim BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi masalah pada perangkat desa," jelas Yanuar.

Usai kunjungan ini, Yanuar berencana menyesuaikan regulasi yang ada di Kendal dengan sistem yang diterapkan di Rembang.

Ia juga menyatakan perlunya bimbingan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Rembang untuk implementasi kebijakan tersebut.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini