KPU Batang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 dengan 621.760 Pemilih

KPU Batang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 dengan 621.760 Pemilih

NYALANUSANTARA, Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah menggelar Rapat Pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. 

Acara yang berlangsung di Hotel Sendangsari Batang pada Minggu (11/8/2024) ini menetapkan jumlah DPS Kabupaten Batang sebanyak 621.760 orang, hasil dari Pemutakhiran Daftar Pemilih oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan.

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menyatakan bahwa DPS ini masih bisa mengalami perubahan, baik penambahan maupun pengurangan, seiring dengan adanya perpindahan tempat tinggal atau warga yang meninggal dunia.

"Finalisasi pencatatan daftar pemilih terakhir akan dilakukan pada 21 September 2024, yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," jelasnya. 

KPU Kabupaten Batang juga telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan validitas data pemilih, guna menghindari adanya pemilih ganda atau yang belum terdaftar.

Dalam proses coklit, KPU menemukan beberapa data yang invalid, terutama terkait ketidaksesuaian nomor NIK. Susanto menjelaskan, "Jika ada pemilih yang terdaftar di dua tempat karena perpindahan administrasi, maka salah satu data akan dicoret berdasarkan surat kependudukan terbaru."

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, turut mengingatkan masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sebagai DPS. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini