Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Ke-79, Kejari Batang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara

Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Ke-79, Kejari Batang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara

NYALANUSANTARA, Batang - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Ke-79 RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum yang humanis dan berwibawa, terutama dalam upaya mencegah serta memulihkan keuangan negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi. 

Langkah-langkah tegas telah diambil oleh Kejari Batang, khususnya melalui Seksi Tindak Pidana Khusus yang mencatat pencapaian signifikan pada triwulan I tahun ini.

Selama periode tersebut, Kejari Batang melakukan penyelidikan terhadap dua kasus korupsi yang terkait dengan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Batang yang menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2015.

Selain itu, dua kasus telah masuk tahap penyidikan, dan beberapa kasus lainnya telah berada di tahap penuntutan. 

Di antaranya, kasus yang melibatkan terdakwa Sumarsono Bin Casmadi, Ahmad Saifudin, Joko Prabowo, dan H. Arie Syahrial. Melalui eksekusi yang telah dilakukan, Kejari Batang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp266 juta dari terpidana Sumarsono Bin Casmadi.

“Kami akan melakukan penegakan hukum yang lebih humanis dan berwibawa, serta memprioritaskan penindakan dan penyelamatan keuangan negara dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Epi Paulin Numberipada, saat ditemui usai memperingati HUT Kejaksaan Ke-79 RI di halaman belakang Kantor Kejari Batang, Kabupaten Batang, Senin (2/9/2024).

Selain fokus pada penindakan, Kejari Batang juga memperkuat upaya pencegahan melalui intelijen dan pengawasan serta pengendalian (datun).


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini