PPID Demak Raih Nilai Tinggi dalam Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

PPID Demak Raih Nilai Tinggi dalam Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

NYALANUSANTARA, Demak – Pada Senin, 28 Oktober 2024, Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Demak sebagai bagian dari tahapan pemeringkatan badan publik tahun 2024. 

Rombongan yang dipimpin oleh Muh Asrofi diterima oleh Sekretaris Daerah Demak, Akhmad Sugiharto, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Umar Surya Suksmana, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Agus Pramono, di Ruang Rapat Dinkominfo.

Dalam kesempatan tersebut, Muh Asrofi memberikan apresiasi terhadap kinerja PPID Kabupaten Demak dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Ia juga mengumumkan perolehan nilai visitasi PPID Demak yang mencapai 98,91. 

"Aspek keterbukaan informasi di Demak sangat baik, namun tantangannya adalah bagaimana mempertahankan predikat ini. Jika saat ini Demak sudah mendapatkan status sebagai Kabupaten Informatif, langkah selanjutnya adalah bagaimana Demak dapat mencapai posisi terbaik dalam pemeringkatan," ujar Asrofi.

Muh Asrofi menjelaskan bahwa terdapat dua tolak ukur penting dalam keterbukaan informasi publik. Pertama, sejauh mana PPID menyajikan informasi yang tersedia, dan kedua, apakah masyarakat telah cukup menerima informasi tersebut serta mendapatkan layanan yang memadai, baik secara offline maupun online.

Sementara itu, Sekda Demak Akhmad Sugiharto menekankan pentingnya kesadaran dari penyelenggara pemerintahan, terutama Badan Publik, untuk mengelola informasi dengan prinsip good governance dan akuntabilitas. 

"Tingginya permintaan masyarakat akan informasi harus seimbang dengan kesadaran penyelenggara. Mari kita bekerja sama untuk meraih hasil yang maksimal di tahun 2024," ungkapnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini