Pemkab Temanggung Berupaya Raih Sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Pemkab Temanggung Berupaya Raih Sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

NYALANUSANTARA, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) berupaya keras untuk mendapatkan sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). 

Program ini merupakan langkah Pemkab Temanggung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pejabat Sekda Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, menyampaikan bahwa saat ini lima institusi telah diajukan untuk memperoleh sertifikat ZI WBK, termasuk Dindukcapil dan DPMPTSP. 

Penilaian dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada Rabu (30/10/2024). 

“Sertifikat ZI WBK penting untuk menunjukkan integritas dan akuntabilitas layanan pemerintah,” ujar Agus Sujarwo di sela-sela kunjungan tim penilai di DPMPTSP Temanggung. 

Sertifikat ZI WBK diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten Temanggung dengan komitmen pelayanan yang bebas dari gratifikasi dan unsur-unsur korupsi lainnya.

Kepala DPMPTSP, Dwi Sukarmei, menambahkan bahwa tim penilai pusat hadir untuk melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kesesuaian antara presentasi dan realitas di lapangan. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini