Lebih Ringkas, Orang Asing Pemilik ITAP dan ITAS Kini Bisa Lintasi Autogate Imigrasi
"Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,”ujar Godam.
Kemudahan yang didapatkan oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspek keamanan, teknologi face recognition pada autogate memastikan, semua orang yang lewat tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.
Pihaknya mendorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia, sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi.
"Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktu yang bersamaan,” pungkas Godam.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Golden…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Hingga 22 September 2024, sebanyak 7.614…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, LUXOR- Kementerian Pariwisata dan Kepurbakalaan Egypt mengumumkan penemuan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pertemuan antara Presiden China Xi Jinping dan…
Film Malayalam Athiradi resmi tayang mulai 14 Mei…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Lenovo dipastikan akan meluncurkan smartphone gaming terbaru…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Huawei resmi meluncurkan tablet flagship terbaru mereka,…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT)…
NYALANUSANTARA, Semarang — Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba…
DPRD Kota Semarang Dorong Ripparda 2026–2045: Pariwisata Harus Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat
NYALANUSANTARA, Semarang – Fraksi PKS DPRD Kota Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa…
Komentar