Lebih Ringkas, Orang Asing Pemilik ITAP dan ITAS Kini Bisa Lintasi Autogate Imigrasi

Lebih Ringkas, Orang Asing Pemilik ITAP dan ITAS Kini Bisa Lintasi Autogate Imigrasi

"Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,”ujar Godam.

Kemudahan yang didapatkan oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspek keamanan, teknologi face recognition pada autogate memastikan, semua orang yang lewat tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.

Pihaknya mendorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia, sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. 

"Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktu yang bersamaan,” pungkas Godam.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini