Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pengangkatan Direksi BUMD

Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pengangkatan Direksi BUMD

NYALA NUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Semarang dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan. Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda), Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso periode 2025–2029 di Balaikota Semarang, Senin (26/1).

Agustina menyampaikan bahwa jabatan Direktur PT Taman Satwa Semarang merupakan posisi strategis karena Semarang Zoo memiliki peran penting sebagai ruang rekreasi, edukasi, sekaligus kawasan konservasi satwa. Oleh karena itu, proses pengisiannya dilakukan secara hati-hati dan profesional.

“Proses pengisian jabatan ini dilaksanakan dengan sangat tertib, transparan, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saking hati-hatinya jadi lama,” ujarnya.

Agustina secara terbuka menanggapi isu terkait dugaan adanya transaksi dalam pengangkatan jabatan. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan dalam kepemimpinannya. “Di Kota Semarang ini penting untuk disampaikan tidak boleh, tidak ada, dan bahkan dipikirkan pun tidak,” tegas Agustina.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa dalam kepemimpinannya, seluruh pengisian jabatan dilakukan dengan orientasi kerja bersama untuk kepentingan Kota Semarang, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Menurutnya, untuk menjaga integritas pengambilan keputusan strategis, Pemerintah Kota Semarang menerapkan pendekatan kehati-hatian. “Kita akan mencoba secret action and silence untuk semua hal yang bersifat strategis dan memiliki potensi untuk dimainkan oleh orang-orang yang tidak pernah berjalan,” katanya.

Agustina juga menjelaskan bahwa rangkaian seleksi melibatkan panitia dari luar serta lembaga independen yang memiliki integritas dan kepakaran, hingga akhirnya menetapkan direktur terpilih. Keputusan tersebut, kata dia, merupakan hasil kesepakatan bersama dan dilakukan secara transparan.


Editor: Holy

Komentar

Terkini