Penetapan Lokasi Kampanye Pemilu 2024 oleh KPU Purbalingga dan Pedoman Penting yang Harus Diikuti
purbalinggakab.go.id
NyalaNusantara.com, Purbalingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah menetapkan titik lokasi kampanye melalui Surat Keputusan (SK) KPU Purbalingga Nomor 345 Tahun 2023.
Hal ini disampaikan kepada Pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 pada Selasa (21/11) di Braling Grand Hotel Purbalingga.
Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho, menyatakan bahwa rapat umum peserta Pemilu selama masa kampanye dapat diselenggarakan di lapangan sepakbola di seluruh kecamatan. Untuk Kecamatan Purbalingga, tambahan lokasi mencakup halaman parkir GOR Goentoer Darjono.
"Silahkan jika mau digunakan untuk kampanye berkoordinasi dengan pengelola setempat, seperti halaman GOR maka koordinasi dengan Dinporapar," katanya.
Selain itu, gedung-gedung di setiap kecamatan, seperti gedung KPRI, dapat digunakan untuk keperluan kampanye. Di kota, lokasi kampanye mencakup GOR Mahesa Jenar, Taman Usman Janatin, Dekopinda, dan Sarwaguna.
Mengenai pemasangan alat peraga kampanye, Yani menekankan bahwa pedoman yang harus diikuti adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Harapannya forum ini dapat membangun kesepemahaman yang pada akhirnya proses Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif yang hasilnya nanti dapat menjadi tonggak dalam membangun Kabupaten Purbalingga," tambahnya.
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berlangsung hingga 75 hari, yaitu hingga tanggal 10 Februari 2024.
Adapun rapat umum atau kampanye tanpa batasan peserta dapat dilaksanakan mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
"Selama masa kampanye, apa pun yang dikeluarkan Parpol harus dikonversi sebagai anggaran yang dimasukkan dalam laporan dana kampanye. Jika Parpol tidak menyampaikan, maka sanksi terberatnya didiskualifikasi atau jatah kursi akan hilang," tegasnya.
Editor: Admin
Terkait
NyalaNusantara.com, Purbalingga - Turnamen bulu tangkis dan tenis…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menyambut Tahun Baru Imlek 2026 (2577…
NYALANUSANTARA, Gianyar– Bali United FC mengambil langkah terukur…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Jakarta Pertamina Enduro (JPE) sukses meraih…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Dua rekrutan anyar Persija Jakarta, Fajar…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, tampak…
NYALANUSANTARA, Garut - Kehadiran Jembatan Gantung di Desa…
NYALANUSANTARA, Jakarta– PT Pertamina (Persero) menguatkan komitmennya terhadap…
NYALANUSANTARA, Kebumen- Pemerintah Desa Bulurejo, Kecamatan Ayah, menggelar…
NYALANUSANTARA, Sidoarjo— Para penarik becak di Kabupaten Sidoarjo,…
NYALANUSANTARA, SEOUL- Drama terbaru KBS 2TV To My Beloved…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto tiba kembali di…
Komentar