Satpol PP dan Bea Cukai Lakukan Operasi Bersama Amankan 4.800 Batang Rokok Ilegal di Purworejo

NYALANUSANTARA, Purworejo- Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai Magelang, melaksanakan operasi bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Purworejo. Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil mengamankan sekitar 4.800 batang rokok ilegal berbagai merek.
Operasi ini menyasar tempat-tempat yang diduga menjual rokok ilegal di Kecamatan Loano dan Kecamatan Bayan. Setelah diamankan, rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, menyatakan bahwa hasil operasi ini merupakan bentuk upaya dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Budi mengungkapkan, kerugian negara dari peredaran rokok ilegal yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,9 juta.
“Semua rokok yang kami amankan dalam operasi ini adalah rokok ilegal. Kami akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga penerimaan negara,” ujar Budi Wibowo, belum lama ini.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dan pihaknya berencana untuk meningkatkan frekuensi kegiatan serupa di masa mendatang, guna mempersempit ruang peredaran rokok ilegal. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, dan Bea Cukai Magelang.
Ada lima ciri khas rokok yang dapat dikategorikan sebagai ilegal, antara lain rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, pita cukai yang salah peruntukan, dan pita cukai yang salah personalisasi.
Budi Wibowo menegaskan, pelanggaran terkait produksi dan peredaran rokok ilegal dapat berujung pada sanksi pidana, selain denda administratif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara jika terbukti bersalah.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Sragen – Ratusan warga Kabupaten Sragen memadati…
NYALANUSANTARA, Purworejo- Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti SH,…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta– Badan Karantina Indonesia (Barantin) bekerja sama…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol…
NYALANUSANTARA, Sleman- Kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia…
NYALANUSANTARA, Surabaya- Menuju wajah baru kepemimpinan Rektor 2025-2030,…
NYALANUSANTARA, Surabaya- Keselamatan nyawa manusia merupakan aspek penting…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Beberapa hari lalu ramai beredar video…
NYALANUSANTARA, Jepara- Kepemimpinan Edy Supriyanta selama menjadi Penjabat…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Komisi…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Komisi XIII DPR RI telah menyetujui…
NYALANUSANTARA, Semarang- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Australia Barat, negara bagian terluas di…
Komentar