Pelestarian Bahasa Daerah Harus Aktif dan Libatkan Berbagai Pihak

Pelestarian Bahasa Daerah Harus Aktif dan Libatkan Berbagai Pihak

“Hal itu sebenarnya bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yang selayaknya memberikan tempat bagi bahasa daerah sebagai bagian dari pendidikan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber lain, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, S.Pd., M.M., menyoroti peran bahasa daerah dalam pendidikan di kabupaten/kota. Menurutnya, bahasa daerah bukan hanya alat berkomunikasi, melainkan juga identitas budaya yang harus dilestarikan.

“Bahasa daerah mencerminkan identitas dan keunikan suatu daerah. Selain itu, bahasa daerah adalah warisan budaya yang harus dihormati, dijaga, dan dilestarikan oleh negara sebagai warisan budaya nasional,” ungkap Ali.

Selanjutnya, Ali menjelaskan keterkaitan antara bahasa daerah dan tingkat literasi masyarakat. Menurutnya, meskipun ada anggapan bahwa masyarakat yang bahasa ibunya adalah bahasa Indonesia cenderung memiliki tingkat literasi lebih baik, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan bahasa daerah dalam pendidikan. 

“Pendidikan yang berkualitas harus merata dan dapat dirasakan oleh semua masyarakat, termasuk mereka yang menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa utama,” tambahnya.

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat juga menyebutkan sederet pencapaian Jepara dalam upaya pelestarian bahasa daerah, khususnya dalam pembangunan kebahasaan dan kesastraan. Beberapa inisiatif yang mendapat perhatian antara lain, Lomba Duta Lima Anti di Kabupaten Jepara tingkat SMA yang meliputi kampanye antiintoleransi, antiperundungan (bullying), antipelecehan dan pernikahan dini, anti-KKN dan judi online, serta antinapza; Revitalisasi Bahasa Daerah melalui penyelenggaraan festival dan kompetisi. 

“Tahun 2024 Jepara dipercaya Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah sekaligus peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pemecahan rekor MURI dalam kategori menulis pitutur luhur dengan aksara Jawa di daun lontar terbanyak berhasil diraih oleh Jepara pada tahun 2024,” terangnya.


Editor: Admin

Komentar

Terkini