Kemenkum Jateng Terima Audiensi LPSK, Bahas Rencana RDP Bersama Komisi XIII DPR RI

Kemenkum Jateng Terima Audiensi LPSK, Bahas Rencana RDP Bersama Komisi XIII DPR RI

NYALANUSANTARA, Semarang – Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (17/04), dalam rangka membahas rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI

Dalam pertemuan tersebut, rombongan LPSK yang dikomandoi Sekjen Sriyana menyampaikan rencana kegiatan RDP yang akan digelar bersama Komisi XIII DPR sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan perluasan ruang lingkup tugas serta tanggung jawab LPSK ke depan. Kantor Wilayah Kemenkum Jateng, sebagai mitra Komisi XIII DPR RI, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Heni Susila Wardoyo, menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Jateng untuk memfasilitasi tempat pelaksanaan RDP dan mendukung penuh kelancaran acara.

“Dalam rangka make sure semuanya berjalan dengan baik, Kanwil menyediakan tempat dan lainnya untuk mensukseskan acara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan peran LPSK merupakan bagian penting dalam upaya perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi saksi dan korban yang memerlukan jaminan perlindungan hukum dari negara.

Dengan audiensi ini, diharapkan sinergi antar lembaga dapat semakin kuat, khususnya dalam mendukung fungsi pengawasan dan legislasi yang dijalankan oleh Komisi III DPR RI serta tugas konstitusional LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

Tampak mengikuti audiensi antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, Kepdprala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi, dan jajaran LPSK.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini