BBPJT Laksanakan Rakor dengan Pemerintah Daerah dan Pencanangan ZI-WBBM

BBPJT Laksanakan Rakor dengan Pemerintah Daerah dan Pencanangan ZI-WBBM

NYALANUSANTARA, Semarang- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) di Gedung Balairung pada Selasa, 22 April 2025. 

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 35 dinas pendidikan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, perguruan tinggi di Jawa Tengah, serta unsur sekolah, pengadilan, kepolisian, media massa, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Kegiatan itu dibuka oleh Pengawas SMK Cabang Dinas Wilayah I, Subagiyo Santosa, SPd, SPdI, MPd, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. 

Subagiyo dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sudah bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah terkait dengan literasi. Pihaknya tentu juga akan siap untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dalam program-program yang lain.

“Dalam mendukung program pelindungan bahasa daerah di Jawa Tengah sudah dilakukan penyusunan pedoman guru dan siswa yang perlu ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Pedoman ini akan digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru bahasa daerah di Jawa Tengah,” ujar Subagiyo dalam sambutannya di Gedung Balairung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 22 April 2025.
 
Pada kesempatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah yang sudah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
“Kami berharap setelah ZI-WBK ini tercapai, ZI-WBBM juga akan sukses diraih oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, SPd, MHum, mengatakan bahwa Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan kegiatan berkesinambungan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021. Rangkaian kegiatannya pun masih sama, seperti tahun-tahun sebelumnya, mulai dari Rapat Pakar dalam Penyusunan Bahan Ajar, Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah, Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama, Pengimbasan Guru Utama ke Guru dan Siswa, Pemonitoran dan Evaluasi, dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).  

Bimtek Guru akan dilaksanakan pada bulan Mei dan FTBI Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada bulan Oktober 2025.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini