Serapan Anggaran Bantuan Hukum Terkendala, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Evaluasi Bersama OBH

Serapan Anggaran Bantuan Hukum Terkendala, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Evaluasi Bersama OBH

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum di Wilayah Jawa Tengah, Kamis (12/06). Rapat tersebut digelar di Arjuna Kantor Wilayah, dengan mengundang Direktur dan tenaga administrasi dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH), serta para Penyuluh Hukum terkait.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, memimpin jalannya rapat. Sebagai pembuka, Kadiv P3H menggambarkan mengenai penyerapan anggaran bantuan hukum yang dinilai belum optimal.

Dia menegaskan tentang pentingnya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program bantuan hukum.

"Hal ini erat kaitannya dengan peran strategis bantuan hukum dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin dan rentan. Artinya, semakin efektif pelaksanaan program bantuan hukum, maka kesempatan masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan bantuan hukum dan akses keadilan semakin besar,” kata Delmawati.

"Artinya juga, pelaksanaan anggaran bantuan hukum yang dikelola oleh Kementerian Hukum Jawa Tengah juga akan berjalan dengan baik," imbuhnya.

Delmawati juga menghimbau, segala kendala terkait pelaksanaan bantuan hukum non litigasi, khusus kegiatan penyuluhan hukum dapat dikoordinasikan dengan Kemenkum Jateng.

"Karena Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah telah memiliki banyak Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum," kata Delmawati.


Editor: Holy

Komentar

Terkini