Polres Sragen Tahan Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Meski Tanpa Laporan Ibu Korban
NYALANUSANTARA, SRAGEN- Polres Sragen menetapkan A (38), seorang ayah tiri, sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan bahwa kasus ini tetap diproses meskipun sang ibu tidak membuat laporan resmi.
Petrus menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan sejak Jumat, 20 Juni 2025. Laporan awal kasus datang dari Dinas P2TP2A yang mengetahui kejadian tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Ia menambahkan bahwa karena kejahatan ini tergolong kekerasan terhadap anak, maka tidak memerlukan laporan dari korban atau keluarga untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Yang melaporkan kemarin pertama kan dari dinas yang kita informasikan, terus kejahatan bukan delik aduan murni, karena ini kejahatan terhadap anak. Akhirnya Dinas P2TP2A yang melaporkan," ungkapnya.
"Ketakutan ibu bilang bahwa ayah tirinya ini menjadi tulang punggung keluarga. Terus anaknya hamil tujuh bulan, katanya sudah ikhlas, makanya kita hubung-hubungkan ke Dinas Sosial memberikan jaminan, makanya saya undang konferensi ada Dinas Sosial dan Dinas P2TP2A. Akhirnya kemudian ya ibunya juga ya sudah sepakat dengan kita karena ada jaminan itu," ungkapnya.
Petrus menegaskan bahwa Pelaku AT dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 huruf E juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukuman yang semula 5-15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar kini diperberat menjadi 6-20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang ayah di Sragen berinisial A (38) ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya. Bocah yang masih di bawah umur itu kini hamil. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan tipu muslihat, membujuk, dan merayu korban yang merupakan anak tirinya sendiri.
Editor: Lulu
Terkait
MuMu adalah film drama asal Tiongkok garapan sutradara…
NYALANUSANTARA, PASURUAN- Kasus kematian seorang perempuan dalam kondisi tanpa…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Merek otomotif asal China, Changan, menggelar…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memimpin…
NYALANUSANTARA, Banyumas- Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menggelar…
NYALANUSANTARA, Surakarta- Belasan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS)…
NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Batang- Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa…
NYALANUSANTARA, Cilacap- Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti,…
NYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Perencanaan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kondisi perekonomian…
Komentar