Cemburu, Mantan Kades di Temanggung Aniaya Istri dengan Sajam
NYALANUSANTARA, TEMANGGUNG- Seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Temanggung berinisial SDR (56) ditangkap oleh Polres Temanggung karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial Y (49). Saat ini SDR telah ditahan di Polres Temanggung untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa KDRT ini terjadi pada Minggu pagi (6/7) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Gemawang. Ketika korban sedang memasak, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang menggunakan sebilah parang, yang menyebabkan luka serius di bagian belakang kepala dekat leher dengan panjang sekitar 12 cm.
Kapolres Temanggung melalui Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo menyampaikan bahwa pasangan tersebut telah menikah sejak 1996 dan dalam satu tahun terakhir sering terlibat konflik rumah tangga. Pemicunya kali ini adalah saat pelaku menanyakan surat kontrol kesehatan, dan korban menjawab bahwa surat tersebut hilang. Ucapan itu diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Korban sempat melawan dan merebut senjata dari tangan pelaku. Setelah berhasil dilerai oleh saksi, korban segera dilarikan ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Temanggung untuk mendapatkan penanganan medis. Ia mengalami luka serius yang memerlukan 35 jahitan.
Menurut AKP Didik, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kekerasan fisik menggunakan tangan kosong, dan pada puncaknya kali ini menggunakan senjata tajam. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga termotivasi oleh rasa cemburu karena korban pernah difoto berdua dengan pria lain.
Atas perbuatannya, SDR dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang – Seorang pria Bernama Faisal Zen…
NYALAUSANTARA, PATI- Sebanyak sembilan remaja ditangkap aparat Polresta Pati…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk…
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bagian dari persiapan Angkutan…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia…
NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang memberikan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar kegiatan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Koperasi Konsumen Republik Indonesia Kanwil…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Perusahaan smartphone asal China, Realme, resmi memperkenalkan…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Perusahaan smartphone iQOO dikabarkan mulai membocorkan kehadiran…
NYALANUSANTARA, KENDAL- Sub-merek Xiaomi, yaitu Poco, dipastikan akan meluncurkan…
NYALANUSANTARA, DEMAK- Perusahaan teknologi asal Tiongkok, Xiaomi, resmi meluncurkan…
Komentar