Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Negara Senilai Rp7 Triliun

Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Negara Senilai Rp7 Triliun

NYALANUSANTARA, BANTEN- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara sebanyak tujuh seri pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Lelang ini menargetkan indikatif Rp7 triliun untuk memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN 2025, dengan proses lelang dibuka pukul 09.00–11.00 WIB dan hasil diumumkan di hari yang sama. Setelmen dilakukan 16 Oktober 2025.

Rincian Seri yang Dilelang:

SPNS10112025 (reopening) – jatuh tempo 10 Nov 2025, imbal hasil diskonto

SPNS06042026 (reopening) – jatuh tempo 6 Apr 2026, imbal hasil diskonto

SPNS13072026 (new issuance) – jatuh tempo 13 Jul 2026, imbal hasil diskonto

PBS003 – imbal hasil 6,00%, jatuh tempo 15 Jan 2027

PBS030 – imbal hasil 5,87%, jatuh tempo 15 Jul 2028

PBS034 – imbal hasil 6,50%, jatuh tempo 15 Jun 2039

PBS039 – imbal hasil 6,62%, jatuh tempo 15 Jul 2041

PBS038 – imbal hasil 6,87%, jatuh tempo 15 Des 2049

 Mekanisme Lelang:

Lelang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang menggunakan sistem open auction dan metode multiple price.
Penawaran hanya bisa dilakukan melalui Diler Utama SBSN yang disetujui Kementerian Keuangan, sesuai PMK No. 195/PMK.08/2020.

Skema & Akad:

SPN-S: menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back (fatwa DSN-MUI No.72/2008)

PBS: menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased (fatwa DSN-MUI No.76/2010)

Underlying asset meliputi Barang Milik Negara (BMN) dan proyek-proyek APBN 2025 yang telah disetujui DPR RI melalui UU No.62/2024.

Penerbit SBSN dilakukan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia, yang dibentuk berdasarkan UU No.19/2008 dan PP No.57/2008.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini