Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Naikkan Cukai Rokok 2026 Demi Jaga Industri Tembakau

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Naikkan Cukai Rokok 2026 Demi Jaga Industri Tembakau

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui keputusannya untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2026 menimbulkan pro dan kontra. Namun, ia menegaskan langkah tersebut diambil agar industri rokok tetap bertahan dan tidak digantikan oleh produk ilegal.

“Setiap kebijakan pasti ada yang mendukung dan menolak. Saya sudah menghitung risikonya. Kalau industri rokok mati, justru yang ilegal bisa berkembang,” ujar Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/9).

Menurutnya, industri rokok berperan penting sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Karena itu, kebijakan fiskal harus menyeimbangkan antara keberlangsungan industri dan kepentingan kesehatan masyarakat.

“Intinya, sampai sekarang belum ada program bertahap yang bisa menggantikan lapangan kerja jika industri ini ditutup. Kalau ada desain kebijakan yang bagus, tentu saya akan mendukung,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menambahkan bahwa penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) jauh lebih besar dibandingkan dividen BUMN. Sepanjang 2024, penerimaan cukai rokok mencapai Rp 216,9 triliun, menyerap sekitar 5,9 juta tenaga kerja. Sebaliknya, dividen BUMN hanya menyumbang Rp 86,4 triliun.

Selain itu, industri hasil tembakau juga berkontribusi terhadap devisa melalui ekspor dengan nilai USD 1,85 miliar pada 2024, meningkat 21,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini