Indonesia Naik Peringkat dalam State of The Global Islamic Report, Kemenperin Terus Dorong Pengembangan Industri Halal

Indonesia Naik Peringkat dalam State of The Global Islamic Report, Kemenperin Terus Dorong Pengembangan Industri Halal

NYALANUSANTARA, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat industri halal di Indonesia. 

Data terbaru dari State of The Global Islamic Report yang dirilis pada akhir tahun 2023 menunjukkan bahwa Indonesia telah naik satu peringkat, kini menduduki posisi ketiga dalam perkembangan ekonomi halal global. Ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada pasar domestik, umat Muslim Indonesia mencatatkan pengeluaran mencapai USD184 miliar pada tahun 2020, dan diperkirakan akan meningkat hingga 14,96% pada tahun 2025, mencapai USD281,6 miliar. 

Dengan demikian, Indonesia menjadi konsumen pasar halal terbesar di dunia, menyumbang sebanyak 11,34% dari total pengeluaran halal global.

Salah satu langkah yang ditempuh untuk memanfaatkan peluang ini adalah melalui sertifikasi halal bagi berbagai produk, termasuk makanan dan minuman. 

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam pembukaan Rapat Kerja Percepatan Fasilitasi Sertifikasi Halal di Bali, menyatakan komitmen pemerintah untuk mempersiapkan program-program pemberdayaan sektor industri, termasuk fasilitasi sertifikasi halal.

Kemenperin terus mendorong fasilitasi sertifikasi halal bagi Industri Kecil (IK). Dalam tiga tahun terakhir, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 3.095 IK, baik melalui skema reguler maupun self-declare.

Pada tahun 2024, PPIH berencana memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 1.250 Industri Kecil, termasuk pemberian pelatihan penyelia halal. 

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk menciptakan SDM yang berkualitas untuk mengawal penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di perusahaan industri.

Rapat Kerja Percepatan Fasilitasi Sertifikasi Halal bertujuan untuk mengkoordinasikan program kerja terkait pemberdayaan Industri Halal. 

Perwakilan Dinas Perindustrian dari seluruh Provinsi Indonesia turut hadir dalam kesempatan ini, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Selain itu, kolaborasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan Kemenperin juga ditekankan. Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian memiliki 17 LPH pratama yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total 100 orang auditor halal tersertifikasi.

Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kementerian Perindustrian, Mohammad Ari Kurnia Taufik, menegaskan pentingnya dukungan LPH dalam mencapai target kewajiban sertifikasi halal bagi produk industri. 

Dalam rapat tersebut, telah dilakukan pendataan dan verifikasi Industri Kecil yang berpotensi untuk mengajukan sertifikat halal melalui saliha.kemenperin.go.id.

PPIH Kemenperin akan terus mendampingi proses pengajuan usulan untuk memperkuat industri halal nasional. Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam industri halal global.
 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini