14 Tahun RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan, Begini Tanggapan Pakar UNAIR

14 Tahun RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan, Begini Tanggapan Pakar UNAIR

Dr. Sri Endah Kinasih, pakar Antropologi Hukum dari Universitas Airlangga.

Dengan pernyataannya, Dr. Endah Kinasih mengajak untuk merenung tentang pentingnya mendengarkan suara masyarakat adat dan memahami konsep-konsep mereka dalam menjaga keberlanjutan budaya, tradisi, dan ekosistem.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini