Unnes Raih Penghargaan sebagai PTN Informatif Terbaik 1 Nasional
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Negeri Semarang (UNNES) berhasil meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Informatif Terbaik 1 nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi 2025 yang diadakan Komisi Informasi Pusat (KIP) 2025. UNNES berhasil menjadi yang terbaik secara nasional dengan skor 98,87.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi UNNES, Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNNES pada acara puncak penganugerahan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). KIP melakukan penilaian secara berlapis sejak September hingga November 2025. Sebagai apresiasi atas komitmen badan publik dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, UNNES ditetapkan sebagai yang terbaik dari 54 PTN yang mendapat predikat Informatif.
Rektor UNNES Prof. Dr. S. Martono, M.Si., mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.
“Predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen UNNES dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya UNNES membangun kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, UNNES akan terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik, sekaligus mendorong pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi dan berbasis digital
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menegaskan bahwa penguatan PPID menjadi kunci utama keberhasilan keterbukaan informasi publik di setiap badan publik.
“Kalau PPID-nya lemah, maka akan berdampak pada tiga program prioritas kami. Mulai dari monitoring dan evaluasi badan publik, indeks keterbukaan informasi publik, hingga penyelesaian sengketa informasi publik. Hal ini harus didukung penuh oleh pimpinan masing-masing badan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap keterbukaan informasi publik dipandang sebagai kewajiban administratif dan budaya kerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami harap keterbukaan informasi publik ini terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga badan publik mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Surakarta – Kanwil Kemenkum Jateng bersama Balai…
NYALANUSANTARA, Yogyakarta- Pemain PSIM Yogyakarta, Reva Adi Utama,…
NYALANUSANTARA, Semarang– Jisco Marine Co., Ltd, Busan, Korea…
NYALANUSANTARA, Semarang - Memasuki periode musim kemarau tahun…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Output industri di China mencatat pertumbuhan 6,1…
Kuliah Umum Food Tech UDB Surakarta: Sinergi Agribisnis dan Teknologi Pangan untuk Kedaulatan Pangan
NYALANUSANTARA, Surakarta - Di tengah tantangan pangan global,…
NYALANUSANTARA, Bandar Lampung- PSIM Yogyakarta akan menghadapi laga…
NYALANASANUSA, Slawi- Pemerintah Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan…
NYAlANUSANTARA, Gunungkidul- Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
Komentar