Pakar Hukum UNAIR Ulas Penyelesaian Sengketa Kasus Mafia Tanah

Pakar Hukum UNAIR Ulas Penyelesaian Sengketa Kasus Mafia Tanah

Riza Alifianto Riza SH MTCP, Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga.

"Sanksi untuk kejahatan semacam ini harus maksimal, terutama jika terbukti bahwa pelaku adalah bagian dari sindikat mafia. Kerugian yang ditimbulkan oleh mafia tanah sangat besar. Sehingga, sanksi yang diberikan juga harus sepadan," tandas Riza.

Menanggapi penyelesaian sengketa tanah, Riza menyarankan agar penyelesaian kasus tanah tidak hanya melalui jalur hukum formal, tetapi juga melalui mediasi. 

"Mediasi bisa menjadi solusi yang efektif dan efisien, mengingat proses pengadilan yang lama dan mahal," jelasnya.

Riza juga menekankan pentingnya integritas aparat dalam penegakan hukum tanah, mengingatnya agar tidak terlibat dalam praktik korupsi yang dapat menghambat proses hukum terhadap mafia tanah.

Terakhir, Riza mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku mafia tanah dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja notaris. 

Menurutnya, reformasi hukum tanah yang efisien dan aksesible bagi semua lapisan masyarakat adalah kunci dalam memberantas kasus mafia tanah di Indonesia. 

"Pemerintah harus berkomitmen penuh untuk melaksanakan strategi dan kebijakan yang telah ditetapkan agar reformasi hukum tanah dapat terwujud," paparnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini