Viral Persekusi Rumah Makan Padang di Cirebon, Dosen FIB UNAIR: Ini Soal Identitas Budaya

Viral Persekusi Rumah Makan Padang di Cirebon, Dosen FIB UNAIR: Ini Soal Identitas Budaya

Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga, Dr. Listiyono Santoso, SS, M. Hum

NYALANUSANTARA, Surabaya – Video viral yang menunjukkan persekusi terhadap sebuah rumah makan Padang di Cirebon menghebohkan media sosial. 

Dalam video tersebut, terlihat sekelompok orang mencopot paksa label rumah makan Padang. Tindakan ini menuai perhatian publik karena dinilai menyangkut identitas budaya Minangkabau.

Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga, Dr. Listiyono Santoso, SS, M. Hum, menyatakan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan adanya masalah primordialisme. 

“Bagi orang Minangkabau, rumah makan Padang bukan sekadar jenis makanan, tapi juga mencerminkan norma budaya dan adat istiadat yang melekat. Jadi, tindakan persekusi ini seolah mengusik identitas budaya mereka,” ungkapnya.

Listiyono menilai bahwa kesadaran akan identitas primordial, seperti identitas suku, menjadi faktor utama yang memicu peristiwa tersebut. 

Ia menambahkan bahwa dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebaiknya identitas primordial ini dipandang sebagai bagian dari budaya yang dapat mempersatukan, bukan dijadikan alasan untuk mengklaim secara eksklusif.

“Identitas budaya ini seharusnya menjadi duta yang mempererat kebersamaan, bukan alasan untuk melarang orang lain dalam menggunakannya. Namun, memang perlu kebijaksanaan dalam memahami batas-batas penggunaannya di wilayah publik,” tambah Wakil Dekan I FIB UNAIR tersebut.

Selain unsur primordialisme, Listiyono juga menduga adanya persaingan bisnis sebagai pemicu tambahan. 

“Saat identitas budaya tertentu digunakan tanpa menghargai nilai-nilai lokal, itu bisa memicu ketidakharmonisan. Identitas budaya adalah kebanggaan suatu kelompok, dan ketidakhormatan terhadap identitas ini dapat menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Media sosial turut berperan besar dalam menyebarkan video ini, yang mengakibatkan dampak persepsi masyarakat. Banyak masyarakat memperoleh informasi dari media sosial tanpa konteks yang lengkap, sehingga rawan kesalahpahaman dan reaksi berlebihan. 

Listiyono mengungkapkan bahwa situasi ini memicu persepsi negatif dan dapat berujung pada ‘persekusi’ verbal terhadap komunitas Minangkabau.

“Analogi sarkastik yang menyebut orang Minang tidak mau berbagi atau meminta agar mereka tidak berjualan di luar daerah menunjukkan bahwa masyarakat kita belum memahami pengelolaan identitas suku di wilayah yang berbeda,” jelas Listiyono.

Listiyono menegaskan bahwa peningkatan kesadaran multikultural adalah solusi penting dalam menghadapi perbedaan di Indonesia. 

“Sebagai masyarakat majemuk, kita perlu menghargai nilai-nilai budaya setiap suku. Saat ini, masyarakat dari berbagai suku hidup berdampingan, jadi kesadaran akan keberagaman adalah hal mendasar untuk menjaga keharmonisan,” tutupnya.

Peristiwa ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia dalam merawat keberagaman. Kesadaran akan identitas budaya dan nilai toleransi menjadi kunci utama agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini