Kenaikan UMP 6,5 Persen, Pakar Ekonomi UNAIR Soroti Dampak dan Tantangan

Kenaikan UMP 6,5 Persen, Pakar Ekonomi UNAIR Soroti Dampak dan Tantangan

Dalam konteks regional, Prof. Sri mencatat bahwa Indonesia berada di posisi keempat dalam tingkat UMP di ASEAN, di bawah Singapura, Brunei, dan Malaysia. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk menjaga daya saing.  

“Keseimbangan harus dijaga agar kenaikan UMP tidak memicu pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegasnya. 

Ia berharap pemerintah terus memberikan insentif dan kebijakan pendukung untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.  

Prof. Sri menutup dengan menekankan bahwa kenaikan UMP seharusnya menjadi instrumen untuk memperbaiki distribusi pendapatan sekaligus mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia. 

“Kenaikan ini tidak hanya soal upah, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional,” pungkasnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini