LLDIKTI Wilayah VI Helat Diskusi Nasional Pemutakhiran Organisasi dan Tata Laksana
NYALANUSANTARA, Semarang – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Diskusi Kelompok Terpumpun Pemutakhiran Organisasi dan Tata Laksana (OTK) LLDIKTI yang dihadiri para Kepala LLDIKTI dari Wilayah I hingga XVII. Forum strategis ini menjadi ajang refleksi, kolaborasi, sekaligus perumusan langkah bersama untuk memperkuat peran LLDIKTI dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi nasional.
Kegiatan hari pertama diawali dengan sambutan Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., sekaligus pembukaan acara, dilanjutkan sambutan Koordinator Forum Kepala LLDIKTI Indonesia Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc (Wilayah II). Sesi pengantar disampaikan oleh Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Mukhamad Najib, S.TP., M.M., yang menyoroti isu-isu strategis seperti implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, tantangan penerimaan mahasiswa baru, hingga arah transformasi perguruan tinggi menuju research university dan entrepreneurial university.
Diskusi mendalam antar Kepala LLDIKTI menghasilkan sejumlah poin penting, termasuk penegasan peran vital LLDIKTI dalam pencegahan, deteksi dini, verifikasi, pembinaan mutu perguruan tinggi, hingga perlindungan hak mahasiswa. Forum juga merekomendasikan peningkatan pengawasan, penguatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi, serta sosialisasi regulasi sebagai langkah konkret peningkatan mutu PTS.
Penjaminan Mutu dan Inovasi Digital
Pada hari kedua, forum dipimpin oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., dengan menghadirkan narasumber utama dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Hadir sebagai pejabat tertinggi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., menegaskan pentingnya implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Regulasi baru ini, yang merupakan penyempurnaan dari Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, dirancang lebih sederhana dan berbasis prinsip, namun tetap konsisten mendorong mutu berkelanjutan.
Prof. Khairul menekankan bahwa LLDIKTI adalah perpanjangan tangan kementerian yang memiliki mandat penting.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI)…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi,…
NYALANUSANTARA, KEDIRI- Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota memastikan…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Vivo resmi meluncurkan Vivo X200T di pasar…
NYALANUSANTARA, Purbalingga – Tim Trauma Healing Polres Purbalingga…
NYALANUSANTARA, MUMBAI- Superstar Malayalam, Mohanlal, kembali membuat penggemar antusias…
NYALANUSANTARA, Semarang - Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim…
NYALANUSANTARA, PUNE- Ranbir Kapoor membagikan kabar terbaru terkait Animal…
NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang terus…
NYALANUSANTARA, MANILA- Sebuah video yang beredar luas di media…
NYALAUSANTARA, SENEGAL- Sosok Khaby Lame kembali mencuri perhatian publik…
NYALANUSANTARA, Jepara- Persijap Jepara semakin serius dalam memperbaiki…
Komentar