Akselerasi Posbankum, Kemenkum Jateng Perkuat Peran Paralegal

Akselerasi Posbankum, Kemenkum Jateng Perkuat Peran Paralegal

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus mengakselerasi program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai bagian dari langkah percepatan tersebut, Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melalui Tim Penyuluh Hukum, yang terdiri dari Masnur Tiurmaida Malau, Nurwita Kusumaningrum, dan Moh. Kurniawan, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Senin (29/09).

Dalam pertemuan tersebut, Masnur menyampaikan pentingnya kehadiran Posbankum sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Setiap desa dan kelurahan diharapkan dapat segera membentuk Pos Bantuan Hukum sebagai bagian dari upaya menghadirkan akses keadilan yang merata. Posbankum berperan penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum di luar pengadilan secara musyawarah dan damai,” jelas Masnur.

Ia menambahkan bahwa pembentukan Posbankum harus dilakukan secara formal melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah, dengan menunjuk paralegal yang telah mengikuti diklat paralegal.

“Dengan adanya SK tersebut, Posbankum memiliki legitimasi dan dasar hukum yang kuat dalam memberikan layanan bantuan hukum, konsultasi hukum, serta mediasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nurwita menegaskan bahwa percepatan pembentukan Posbankum menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Editor: Holy

Komentar

Terkini