Kemenkum Jateng Dorong Sinergi Pusat-Daerah dalam Reformasi Regulasi

Kemenkum Jateng Dorong Sinergi Pusat-Daerah dalam Reformasi Regulasi

NYALANUSANTARA, Semarang – Upaya menyederhanakan regulasi dan memperkuat tata kelola hukum terus digencarkan. Kanwil Kemenkum Jateng menjadi tuan rumah kegiatan Koordinasi dan Audiensi Reformasi Regulasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Rabu (01/10), yang digelar di Ruang Rapat Arjuna.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, serta diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Jateng. 

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H menyampaikan pentingnya audiensi terkait dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan kebutuhan daerah dan mendukung kebijakan nasional.

“Reformasi regulasi di tingkat daerah harus diarahkan untuk mengurangi tumpang tindih dan inkonsistensi peraturan, agar implementasinya lebih jelas dan tidak membingungkan pemerintah maupun masyarakat,” ujar Delmawati.

Adapun kunjungan Tim Kemenko Kumham Imipas terdiri dari Fiqi Nana Kania, Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi, Richard Nixon Pattikawa, Ria Arsanti, dan Dorma Elvrianty Sirait.

Rangkaian koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.

Dalam paparannya, Fiqi Nana Kania menekankan bahwa Indonesia menghadapi fenomena hiper-regulasi dengan lebih dari 57 ribu peraturan yang kerap kali tumpang tindih, multitafsir, hingga tidak operasional. 


Editor: Holy

Komentar

Terkini