Kemenkum Jateng Terima 29 P3K

Kemenkum Jateng Terima 29 P3K

NYALANUSANTARA, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (01/10).

Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah. Kegiatan inti berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum.

Prinsipnya, Kemenkum Jateng menerima tenaga P3K dari Setjen Kemenkum untuk diberdayakan di Kantor Wilayah.

Kemenkum Jateng mendapatkan 5 orang P3K Penuh Waktu dan 24 P3K Paruh Waktu. Jumlah ini termasuk P3K yang ditempatkan di Badiklat Hukum Jateng dan BHP Semarang.

Sebagai tindak lanjut, di momen yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng Tjasdirin menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada perwakilan P3K. Ia berpesan agar mereka mampu menjaga kepercayaan dari pemerintah dengan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam bekerja.

"Kami berpesan, teman-teman (P3K) harus lebih semangat lagi bekerja, jaga integritas, tingkatkan loyalitas," pesan Tjasdirin.

"Tepo sliro serta saling mendukung, kerjasama, Bagun teamwork yang solid dan bertanggung jawab. Tidak menutup kemungkinan, saat kita bekerja melakukan kesalahan. Oleh karena itu mohon untuk saling mengingatkan," sambungnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini