Warga Semarang Blokir Jalan Perumahan, Ancam Ketua RT dan Tantang Satpol PP

Warga Semarang Blokir Jalan Perumahan, Ancam Ketua RT dan Tantang Satpol PP

NYALANUSANTARA, SEMARANG- Seorang pria bernama Ari, warga Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kembali membuat ulah setelah memblokir akses Jalan Sinar Mas VII di dekat rumahnya. Aksi nekat tersebut memicu keresahan warga karena bukan kali pertama Ari berperilaku mengganggu lingkungan sekitar.

Ketua RW 2 Kedungmundu, Herudianto, menjelaskan bahwa Ari kerap dilaporkan warga karena tindakan yang meresahkan. Salah satunya, Ari pernah membawa tumpukan sampah ke kawasan perumahan hingga menimbulkan bau tak sedap. Saat ditegur, Ari justru mengancam dan menarik kerah baju Heru sambil berkata, “Jangan macam-macam di sini, nanti saya bunuh kamu kalau ganggu kerjaan saya.”

Selain itu, Ari juga pernah melakukan aktivitas pembangunan rumah di malam hari, menimbulkan suara bising hingga larut malam. Setelah warga menegur, para pekerja memang sempat berhenti, namun Heru mengaku sempat dikejar Ari dan tukangnya dengan senjata tajam.

Meski sudah beberapa kali diperingatkan, Ari tetap bersikeras. Satpol PP Kota Semarang bahkan telah membongkar pagar seng yang ia dirikan untuk menutup jalan pada Senin (6/10) pagi. Namun, bukannya jera, Ari justru membangun pagar baru di lokasi yang sama dan menambah penghalang di sisi jalan lainnya.

Dalam dialog dengan petugas, Ari berdalih bahwa penutupan jalan dilakukan demi “kemaslahatan umum” karena banyak motor ngebut di depan rumahnya saat malam hari. Ia bahkan menantang Satpol PP untuk membawanya ke pengadilan, menyatakan siap “perang di meja hijau” jika terbukti melanggar hukum.

Sementara itu, Ketua RT 12 RW 1, Abdul Bais, menyebut warga kini merasa takut dan terintimidasi oleh ulah Ari. Ia berharap masalah ini segera ditangani pihak berwenang agar tidak menimbulkan konflik lebih besar.

“Kalau ini tidak segera diselesaikan, warga bisa bertindak menutup semua akses jalan di sekitar rumah Ari,” ujar Abdul.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini