Rugikan Korban hingga Rp 2 Miliar, 4 Calo Akpol Dibekuk Polda Jateng
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menangkap dua anggota kepolisian dan dua warga sipil karena menjadi calo taruna akademi Kepolisian atau Akpol. Ia menjanjikan seorang korbannya menjadi polisi hingga meminta uang sekitar Rp 2,6 Miliar.
Dua anggota polisi tersebut yakni F dan AUK yang bertugas di wilayah hokum Kabupaten Pekalongan. Lalu dua warga sipil yakni SAP dan JW yang berdomisili di Kota Semarang.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan peristiwa terjadi sejak Desember 2024 hingga April 2025. Para pelaku menjanjikan kepada korban bisa lulus menjadi taruna Akpol pada 2025.
“Syaratnya, memberikan uang Rp 3,5 Miliar. Korban terperdaya karena salah seorang pelaku menyampaikan bahwa keluarga Kapolri. Karena terperdaya, korban memberikan uang Rp 2,65 miliar,” kata Dwi Subagio, Rabu (5/11).
Usai memberikan uang, korban pun menjalani tes awal. Di awal tes, ia langsung dinyatakan gagal.
“Dalam tahap pertama tes, yakni kesehatan, langsung dinyatakan gugur. Atas kejadian tersebut, korban langsung lapor ke Polda Jateng,” ujarnya.
Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap empat pelaku. Mereka disangkakan dugaan kasus penipuan.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menghadirkan inovasi layanan…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Perusahaan teknologi asal Tiongkok Realme resmi memperkenalkan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Upaya memperkuat legalitas usaha mikro…
NYALANUSANTARA, Jepara – Hasrat Persijap Jepara meraih poin…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menggelar Seminar Hukum…
NYALANUSANTARA, Semarang – Meski hujan rintik-rintik mengguyur kawasan…
NYALANUSANTARA, PONTIANAK- Aktor Bollywood Ranbir Kapoor dikabarkan telah memulai…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pemerintah telah menyiapkan pengaturan lalu lintas…
NYALANUSANTARA, Padang – Semen Padang FC resmi memperkenalkan…
NYALANUSANTARA, REMBANG- Ajang Academy Awards ke-98 atau Oscar 2026…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menghadiri kegiatan…
Komentar