Puluhan Ribu Peluang Kerja Secara Legal di Turki Terancam Gagal, Pengusaha P3MI Desak Pemerintah Bertindak
NYALANUSANTARA, Jakarta— Puluhan ribu impian anak bangsa untuk bekerja secara legal di luar negeri kini terancam kandas. Program penempatan pekerja migran Indonesia ke Turki yang semula disambut penuh harapan, kini tersendat akibat rumitnya proses birokrasi, khususnya dalam penerbitan visa kerja.
Program kerja sama antara pengusaha Indonesia dan perusahaan sektor pariwisata serta perhotelan di Turki membuka sekitar 50.000 lowongan kerja, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengurangi angka pengangguran nasional. Para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) telah menyelesaikan pelatihan, melengkapi dokumen, serta menandatangani kontrak kerja. Namun, keberangkatan mereka kini tertahan di meja administrasi.
Sejak awal 2025, pengajuan visa kerja di Kedutaan Besar Turki di Jakarta mulai mengalami keterlambatan. Memasuki Januari 2026, proses pengurusan visa dialihkan ke VFS Global. Jika sebelumnya satu pengajuan dapat diproses dalam waktu sekitar satu minggu, kini puluhan ribu berkas menumpuk tanpa kepastian jadwal.
Hingga pertengahan Januari 2026, dari sekitar 30.000–40.000 berkas yang diajukan, hanya ratusan yang berhasil diproses. Permasalahan yang dikeluhkan meliputi keterbatasan staf, gangguan sistem penjadwalan (appointment), serta lonjakan biaya visa yang disebut meningkat hingga 300 persen.
Perwakilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menyampaikan kekecewaannya. “Kami sudah mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan, namun justru terhambat oleh proses yang lambat dan tidak efisien. Jangan sampai visa kerja menjadi ajang permainan kuasa. Yang dirugikan bukan hanya kami, tetapi juga reputasi Indonesia di mata dunia,” ungkap salah satu perwakilan P3MI yang tak mau disebutkan identitasnya.
Situasi ini berdampak serius. Beberapa hotel di Turki yang telah menandatangani kontrak kerja dengan pekerja Indonesia mulai menarik diri akibat ketidakpastian jadwal kedatangan tenaga kerja. Bagi CPMI, kondisi ini bukan sekadar penundaan keberangkatan, melainkan ancaman terhadap masa depan dan harapan untuk memperbaiki taraf hidup keluarga.
Para pengusaha mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, dan Komisi IX DPR RI, untuk segera melakukan diplomasi aktif dan langkah konkret untuk menyederhanakan proses penerbitan visa kerja, memastikan transparansi, serta menjamin perlakuan yang adil bagi seluruh calon pekerja.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, MADRID- Spanyol memastikan diri lolos ke putaran final…
Terkini
NYALANUSANTARA, DEPOK- Drama thriller romantis mendatang Siren’s Kiss kembali…
NYALANUSANATARA, SEOUL- Yoo Yeon Seok siap menunjukkan sisi akting…
NYALANUSANTARA, Salatiga– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyalurkan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, DEMAK- iQOO secara resmi meluncurkan iQOO 15R di…
NYALANUSANTARA, Semarang – Dalam rangka mengisi bulan suci…
Sepanjang 150 menit, Marty Supreme berkali-kali seperti hendak…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng melalui Tim…
NYALANUSANTARA, SURABAYA-Mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menorehkan prestasi…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Bencana yang melanda wilayah Sumatra, khususnya Pidie…
NYALANUSANTARA, DEMAK- Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak,…
Komentar