Desa Pucungrejo Contoh Sukses Penerapan Teknologi dan Layanan Publik di Kab Magelang
NYALANUSANTARA, Magelang– Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, kini menjadi contoh sukses penerapan teknologi dalam pelayanan publik. Sejak dua tahun terakhir, warga Desa Pucungrejo dapat mengurus berbagai keperluan administratif hanya dengan membuka aplikasi di ponsel mereka, tanpa perlu antre panjang di balai desa.
Sekretaris Desa Pucungrejo, Muh. Yulianto, menjelaskan bahwa layanan mandiri ini sangat membantu warga yang sebagian besar sibuk bekerja. "Warga bisa melayani dirinya sendiri, bahkan dari Jakarta sekalipun. Cukup buka aplikasi, cetak surat dari tempat mereka berada," kata Yulianto.
Layanan itu mencakup berbagai jenis pengurusan administrasi, seperti pengantar SKCK, surat keterangan tidak mampu, dan keperluan administrasi kependudukan lainnya.
Setelah pengajuan permohonan diterima, admin desa akan memverifikasi berkas. Jika syaratnya lengkap, surat permohonan langsung dapat ditandatangani perangkat desa. Warga pemohon akan diberi notifikasi otomatis ketika berkasnya siap. "Kami memproses pengajuan selama 24 jam. Kami tetap bekerja meskipun sibuk," ujar Yulianto.
Bagi warga lanjut usia atau yang belum terbiasa dengan aplikasi, desa menyediakan anjungan layanan mandiri yang mirip mesin ATM di kantor desa. Petugas piket siap membantu mereka yang kesulitan menggunakan perangkat tersebut.
Layanan online yang diterapkan Desa Pucungrejo merupakan bagian dari pengembangan aplikasi Simpel Ndeso, sebuah sistem layanan desa berbasis digital yang dimulai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang sejak 2017. Aplikasi ini menggunakan tanda tangan elektronik pejabat desa yang sah, memungkinkan warga untuk mendapatkan surat resmi yang langsung dapat digunakan.
Diskominfo Kabupaten Magelang juga mengadakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Simpel Ndeso untuk seluruh aparatur desa di Kabupaten Magelang. Kepala Diskominfo, Budi Daryanto, menyebutkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal agar seluruh desa dapat mengadopsi tanda tangan elektronik (TTE) sebagai standar baru dalam administrasi desa.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANSANTARA, Mungkid- Produktivitas ekspor salak Nglumut yang dikelola…
NYALANUSANTARA, Mungkid- Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan tema "Peran…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta - PT KAI Wisata turut mendukung…
NYALANUSANTARA, Semarang – Menyambut Hari Raya Idulfitri 2026,…
NYALANUSANTARA, Semarang — Menjelang waktu berbuka puasa, suasana…
NYALANUSANTARA, Semarang – Tim Keuangan Kantor Wilayah Direktorat…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Momentum mudik Idulfitri 2026 diyakini kembali…
NYALANUSANTARA, Banyumas— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten…
NYALANUSANTARA, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Xiaomi Indonesia resmi menghadirkan Mijia Refrigerator…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Bagi banyak traveller Indonesia, Australia identik…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar…
Komentar