Kemenkum Jateng Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dan Perbup Kabupaten Pati
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng kembali menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pati, Senin (24/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan harmonisasi regulasi daerah guna memastikan kualitas, keselarasan, serta kepastian hukum dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.
Rapat virtual ini dibuka oleh Delmawati, selaku Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Dan agar tidak menimbulkan disharmoni dalam implementasinya, "jelas Delma.
Adapun enam rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara;
2.Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2025;
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Pertumbuhan pengguna mobil listrik di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Universitas Paramadina melalui The Lead Institute menggelar…
Jamin Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi Wilayah
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menyatakan telah menyiapkan…
NYALANUSANTARA, Banyumas - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Magelang - Pencarian terhadap dua penambang pasir…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk…
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bagian dari persiapan Angkutan…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia…
NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang memberikan…
Komentar