Peacemaker Justice Award 2025: Kades dan Lurah Terbaik Diapresiasi sebagai Juru Damai Desa

Peacemaker Justice Award 2025: Kades dan Lurah Terbaik Diapresiasi sebagai Juru Damai Desa

NYALANUSANTARA, Semarang - Kementerian Hukum RI menganugerahkan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 kepada para Kepala Desa dan Lurah yang dinilai berhasil menjaga harmoni sosial melalui penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Acara penganugerahan berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Rabu (26/11), dan turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, bersama Kepala Divisi P3H, Delmawati, serta perwakilan JF Penyuluh Hukum Jawa Tengah.

Kepala BPHN Kemenkum RI, Min Usihen, menegaskan bahwa program ini lahir dari kebutuhan nyata di masyarakat.

“Kita ingin memberikan apresiasi kepada Kepala Desa dan Lurah yang benar-benar hadir sebagai juru damai di tengah warganya. Mereka telah menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah tetap menjadi kekuatan utama masyarakat kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh peserta telah melalui pelatihan dan seleksi provinsi hingga nasional.

“Syaratnya tidak hanya lulus seleksi, tetapi juga membentuk Pos Bantuan Hukum sebagai wujud nyata pelayanan hukum di desa,” kata Min Usihen.

Tahun ini terdapat sepuluh nominator dari berbagai provinsi, termasuk Sutanto, Kepala Desa Loano dari Purworejo, Jawa Tengah. Kesepuluh peserta menjalani seleksi nasional selama tiga hari, 24–26 November, sebelum tiga peserta terbaik diwawancarai langsung oleh jajaran juri tingkat nasional, termasuk Menteri Hukum RI, Wakil Menteri Desa dan PDTT, serta Ketua Mahkamah Agung RI.

Dalam sesi wawancara, Ahmad Gunawan dari Jawa Barat menjelaskan inovasinya memanfaatkan media sosial desa sebagai sistem pelaporan cepat.


Editor: Holy

Komentar

Terkini