Kemenkum Jateng Gelar Harmonisasi 7 Raperbup Kabupaten Semarang
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng melalui Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Semarang, Selasa (02/12).
Kegiatan berlangsung secara hybrid, menggabungkan pertemuan daring melalui Zoom Meeting dan tatap muka langsung di ruang Pandawa Kanwil Kemenkum Jateng.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H, Delmawati, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan sebuah regulasi memiliki kepastian hukum, kejelasan norma, serta konsistensi dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi langkah substantif untuk menjamin regulasi daerah tersusun secara sistematis, sinkron, dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Delmawati.
Adapun tujuh Raperbup yang dibahas pada kesempatan tersebut meliputi:
* Penetapan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara;
* Perubahan atas Perbup Nomor 63 Tahun 2022 tentang Peraturan Internal RSUD Dr. Gunawan Mangunkusumo;
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Pertumbuhan pengguna mobil listrik di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Universitas Paramadina melalui The Lead Institute menggelar…
Jamin Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi Wilayah
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menyatakan telah menyiapkan…
NYALANUSANTARA, Banyumas - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Magelang - Pencarian terhadap dua penambang pasir…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk…
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bagian dari persiapan Angkutan…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia…
NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang memberikan…
Komentar