Komisi XIII DPR RI, Kemenkum dan Kanwil Jateng Gelar Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum

Komisi XIII DPR RI, Kemenkum dan Kanwil Jateng Gelar Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum

NYALANUSANTARA, Karanganyar - Kementerian Hukum RI, bersama Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Kemenkum Jateng, menggelar Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum di Permata Sari Hotel Karanganyar, Senin (08/12). Audiens pada kegiatan ini adalah masyarakat Kabupaten Karanganyar, yang merupakan konstituen Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV.

Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kemenkum Jateng, Hazmi Saefi mengungkapkan, forum ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Hak Cipta.

"Saat ini karya digital berkembang sangat cepat, namun banyak pencipta yang belum memahami cara melindungi karya mereka," ujar Hazmi yang ditemui usai kegiatan.

"Melalui forum ini, kami ingin membangun dialog terbuka antara pemerintah, legislatif dan masyarakat agar informasi mengenai Hak Cipta bisa tersampaikan secara lebih luas dan efektif," sambungnya.

Fokus utama kegiatan ini, kata Hazmi, adalah memberikan penjelasan mengenai apa itu Hak Cipta, karya apa saja yang dapat didaftarkan, bagaimana proses pendaftarannya, serta manfaat perlindungan bagi para pencipta.

"Kami juga mengangkat isu-isu pelanggaran Hak Cipta yang sering terjadi, baik di ruang digital maupun di kegiatan komersial, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukumnya. Kami berharap forum ini dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat. Pesan-pesan mengenai pentingnya perlindungan Hak Cipta akan lebih mudah diterima apabila tercipta komunikasi yang baik antara semua pihak,” ungkapnya.

Hazmi juga mengatakan, forum seperti ini akan terus dilaksanakan ke depan.


Editor: Holy

Komentar

Terkini