Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Gubernur Ahmad Luthfi Sabet Dua Penghargaan KPK

Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Gubernur Ahmad Luthfi Sabet Dua Penghargaan KPK

NYALANUSANTARA, YOGYAKARTA — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa 9 Desember 2025.

Penghargaan tersebut terdiri atas Kompak API Terbaik dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi) serta Peringkat III Nasional untuk Tata Kelola Pemerintah Daerah 2025 kategori pemerintah provinsi.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh aparatur di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat,” ujar Luthfi seusai acara.

Capaian ini mempertegas komitmen Jawa Tengah mempertahankan sekaligus meningkatkan standardisasi tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memosisikan isu integritas sebagai prioritas utama pembangunan. Dalam RPJMD 2025–2029, penguatan integritas bahkan ditetapkan sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama dan masuk dalam 136 program gubernur.

Program tersebut mencakup peningkatan kompetensi ASN, penerapan zona integritas di OPD serta BUMD/BLUD, hingga pelatihan antikorupsi berbasis standar ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Pemprov juga meningkatkan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik dari sisi pendanaan maupun kualitas SDM, agar efektivitas pengawasan dapat menjangkau hingga tingkat desa.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini