Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Gubernur Ahmad Luthfi Sabet Dua Penghargaan KPK

Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Gubernur Ahmad Luthfi Sabet Dua Penghargaan KPK

NYALANUSANTARA, YOGYAKARTA — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa 9 Desember 2025.

Penghargaan tersebut terdiri atas Kompak API Terbaik dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi) serta Peringkat III Nasional untuk Tata Kelola Pemerintah Daerah 2025 kategori pemerintah provinsi.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh aparatur di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat,” ujar Luthfi seusai acara.

Capaian ini mempertegas komitmen Jawa Tengah mempertahankan sekaligus meningkatkan standardisasi tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memosisikan isu integritas sebagai prioritas utama pembangunan. Dalam RPJMD 2025–2029, penguatan integritas bahkan ditetapkan sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama dan masuk dalam 136 program gubernur.

Program tersebut mencakup peningkatan kompetensi ASN, penerapan zona integritas di OPD serta BUMD/BLUD, hingga pelatihan antikorupsi berbasis standar ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Pemprov juga meningkatkan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik dari sisi pendanaan maupun kualitas SDM, agar efektivitas pengawasan dapat menjangkau hingga tingkat desa.

Seluruh langkah ini dikolaborasikan dengan upaya pencegahan lainnya, seperti pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN, pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, serta pencegahan benturan kepentingan. Semuanya diselaraskan dengan Stranas PK dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Di sektor pendidikan, program Sekolah Berintegritas (SBI) yang berjalan sejak 2023 kini telah melebar ke 104 sekolah—44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB—untuk memperkuat karakter antikorupsi, rencana aksi integritas, serta menciptakan lingkungan belajar yang bebas kekerasan dan kecurangan.

Program Desa Antikorupsi juga menunjukkan perkembangan signifikan. Sejak diperluas pada 2022, Jawa Tengah telah memiliki 113 desa berstatus antikorupsi hingga 2025, sementara 297 desa lainnya tengah menjalani proses menuju sertifikasi.

Berbagai langkah tersebut memberikan hasil yang kuat. Indeks Reformasi Birokrasi Jateng mencapai 91,28, Akuntabilitas Kinerja 82,63, dan SPIP berada di Level 3 dengan skor 3,471. Indeks efektivitas pencegahan korupsi dan manajemen risiko sama-sama berada di Level 3.

Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen dari 1.840 wajib lapor. Sementara itu, MCP KPK Jawa Tengah mencapai skor 90,8 pada 2024, dan nilai Stranas PK 2023–2024 menembus 98,29—tertinggi di tingkat nasional.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini