BPK RI Apresiasi Pemkab Kulon Progo dalam Penuntasan Tuberkulosis
NYALANUSANTARA, Kulon Progo– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo atas upayanya dalam penuntasan Tuberkulosis (TBC). Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja mengenai efektivitas upaya Pemkab Kulon Progo dalam menangani TBC pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III, yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan DIY pada Selasa, 3 Februari 2026.
Bupati Kulon Progo, Dr. HR Agung Setyawan, ST, MSc, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas publik, dan memastikan program prioritas di bidang kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tuberkulosis masih menjadi tantangan besar, tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, penuntasan TBC menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani secara serius,” ujar Agung.
Agung juga menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil Pemkab Kulon Progo, termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC Tahun 2024-2028, pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, serta penguatan layanan TBC melalui metode Directly Observed Treatment, Short-course (DOTS). Selain itu, Pemkab Kulon Progo juga aktif melakukan skrining TBC secara aktif dan pasif, serta mengembangkan berbagai inovasi layanan digital seperti SERMOKU, SIAPP MORAL, OMAH PARUKu, dan TEMAN PATUH OBAT untuk meningkatkan kepatuhan pasien dalam pengobatan.
Kepala Perwakilan BPK RI DIY, Agustin Sugihartatik, SE, MM, menekankan bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan untuk menilai efektivitas Pemkab Kulon Progo dalam menjalankan program penuntasan TBC. Ia mengungkapkan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penuntasan TBC, dengan negara ini menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC, dan cakupan penemuan kasus baru nasional baru mencapai sekitar 76 persen dari target 90 persen.
“Tantangan penuntasan TBC tidak hanya terletak pada penemuan kasus, tetapi juga pada pencegahan dan keberhasilan pengobatan. Oleh karena itu, penuntasan TBC ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029,” jelas Agustin.
BPK RI juga mengapresiasi berbagai upaya Pemkab Kulon Progo dalam penuntasan TBC, termasuk pengembangan inovasi layanan pengobatan oleh Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Namun, Agustin mengingatkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan regulasi dan optimalisasi pelaksanaan program.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, tampak…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi…
Terkini
NYALANUSANTARA, Grobogan – Upaya tim SAR Gabungan mencari…
NYALANUSANTARA, Yogya - Menghadapi masa Angkutan Lebaran 2026…
NYALANUSANTARA, Semarang- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT)…
NYALANUSANTARA, Kupang - Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos…
NYALANUSATARA, Kulon Progo- Kabupaten Kulon Progo semakin mempertegas…
NYALANUSANTARA, Wonogiri- Kegiatan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan…
NYALANUSANTARA, Yogyakarta - Menyambut masa Angkutan Lebaran (Angleb)…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Indonesia telah resmi diumumkan sebagai Wakil…
Komentar