Pemkab Kulon Progo Terima Tanda Daftar SDG Kemukus dan Cabe Jawa

Pemkab Kulon Progo Terima Tanda Daftar SDG Kemukus dan Cabe Jawa

Sukma Rumekar Sakti, seorang petani Cabe Jawa, membagikan kisah inspiratifnya. Mantan pekerja kantoran di Jakarta ini memilih untuk kembali ke kampung halaman pada 2022 dan mulai menanam cabe jawa setelah melihat potensi pasar yang stabil. 

“Dulu saya bingung mau kerja apa di rumah. Lalu saya ingat tetangga menanam cabe jawa di pohon kelapa. Ternyata, harganya sangat stabil dibanding cabai biasa yang sering naik-turun drastis,” cerita Sukma. 

Meski menghadapi tantangan penyakit layu saat musim hujan, Sukma kini aktif mengajak tetangganya untuk ikut budidaya demi meningkatkan kesejahteraan bersama.

Hal serupa juga dirasakan Agustinus Sulistyo, petani Kemukus yang menjuluki tanamannya sebagai “Mutiara Hitam”. Ia berharap dengan adanya pengakuan resmi ini, tanaman kemukus, yang sudah menjadi bagian dari hutan Kulon Progo sejak zaman dulu, dapat memberikan nilai ekonomi yang tinggi. 

“Menanam kemukus itu seperti merawat mutiara, gampang-gampang susah. Tapi kalau berhasil, satu pohon usia 4 tahun bisa menghasilkan 30 kg. Kami ingin membuktikan bahwa tanaman hutan ini punya nilai ekonomi tinggi bagi anak muda,” ujar Agustinus.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap pengakuan ini dapat menjadi pemicu bagi generasi muda untuk kembali ke lahan pertanian. Dengan dukungan inovasi dan teknologi yang diberikan oleh BRIN, Kulon Progo optimis dapat menjadi pusat pengembangan tanaman herbal unik yang mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini