Kemenkum Jateng Ikuti CoP BPHN Terkait Penguatan Posbankum Desa
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan Community of Practice (CoP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Kesadaran dan Budaya Hukum sebagai Fondasi Pembangunan Hukum Nasional.”
Hadir sebagai pembicara utama, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum) BPHN, Konstantinus Kristomo, menegaskan pentingnya transformasi akses terhadap keadilan yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan implementasi dari amanat Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945 yang menjamin kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum bagi setiap warga negara.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan menjadi jembatan menuju akses keadilan yang cepat, mudah dijangkau, dan tanpa biaya. Pendekatan ini mengusung prinsip people-centered justice atau keadilan yang berpusat pada masyarakat.
“Tujuan utama Posbankum Desa adalah memperluas akses keadilan secara merata, membangun budaya hukum, serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa secara mandiri, bijak, dan damai,” ujar Konstantinus.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran strategis Kepala Desa atau Lurah sebagai juru damai (non-litigation peacemaker). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa memiliki kewenangan menyelesaikan perselisihan masyarakat guna menjaga harmoni sosial di tingkat akar rumput. Melalui pendekatan musyawarah dan kearifan lokal, Kepala Desa diharapkan mampu menjadi mediator agar konflik tidak berkembang menjadi perkara hukum yang lebih kompleks.
Layanan Posbankum Desa mencakup empat pilar utama, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta rujukan kepada advokat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara BPHN dan Kantor Wilayah dalam pembinaan paralegal serta penguatan peran seluruh unsur di desa, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai penggerak kesadaran hukum masyarakat.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, LAMONGAN- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Sersan Mayor Dua Kadet Matematika,…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Otoritas Palestina mengumumkan pembentukan sebuah kantor…
NYALANUSANTARA, Bandung- Pemuncak klasemen sementara BRI Super League…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Xinhua Publishing House, divisi penerbitan dari…
NYALANUSANTARA, Bandung- Mantan bintang Paris Saint Germain (PSG),…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, turut…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka mewujudkan bulan suci…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menangkap enam debt…
NYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap berhasil memenangkan gugatan…
Komentar