Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal “Kratom” ke India di Pelabuhan Semarang
NYALANUSANTARA, Semarang – Bea Cukai Tanjung Emas menggagalkan Upaya ekspor ilegal lima kontainer obat jenis kratom atau Mitragyna speciosa. Modus operandi para pelaku yakni memalsukan dokumen obat dengan keterangan pengiriman kopi.
Sedianya, obat dari Kalimantan itu akan dikirim ke Negara India. Namun, Ketika sampai di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, digagalkan oleh Bea Cukai.
Kepała Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto menjelaskan bahwa Kasus ini berawal pada 10 September 2025 ketika Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng DIY, berdasarkan Nota Hasil Intelijen melakukan pemeriksaan fisik atas PEB Nomor 128173 tanggal 4 September 2025 atas nama PT Alam Lintas Senara di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang diberitahukan dalam dokumen bahwa barang ekspor adalah 3.600 bags foodstuff coffee.
“Kedapatan jenis barang berupa rajangan daun berwarna hijau yang dikemas dalam bag. Petugas menemukan ketidaksesuaian jumlah barang yaitu kedapatan 3.608 bags dan indikasi pemalsuan dokumen. Berdasarakan hal-hal tersebut maka petugas Bea Cukai memutuskan untuk melakukan uji laboratorium terhadap barang,” katanya, saat jumpa pers, di halaman TPP KPPBC Tanjung Emas, Semarang, Rabu (25/2).
Hasil uji laboratorium BLBC Kelas II Surabaya di Semarang menyimpulkan bahwa barang tersebut adalah kratom dengan nama ilmiah Mitragyna Speciosa. Kasus ini pun naik ke tahap penyidikan dan Bea Cukai menetapkan empat tersangka.
“Ada empat tersangka: WI dan AS selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang memalsukan dokumen pelengkap pabean berupa invoice dan packing list, ME selaku forwarder yang menyetujui dan turut serta dalam pemalsuan, dan MR selaku broker yang turut menyetujui dan memperoleh keuntungan dari pemalsuan dokumen,” ungkapnya.
Dia menuturkan Para tersangka mengubah dokumen asli dari 3.600 bags kratom (Mitragyna speciosa) menjadi 3.600 bags foodstuff coffee untuk mengelabui petugas. Namun saat pemeriksaan fisik, petugas menemukan 3.608 bags kratom dalam bentuk remahan yang dimuat dalam lima kontainer ukuran 40 feet.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, LAMONGAN- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Sersan Mayor Dua Kadet Matematika,…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Otoritas Palestina mengumumkan pembentukan sebuah kantor…
NYALANUSANTARA, Bandung- Pemuncak klasemen sementara BRI Super League…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Xinhua Publishing House, divisi penerbitan dari…
NYALANUSANTARA, Bandung- Mantan bintang Paris Saint Germain (PSG),…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, turut…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka mewujudkan bulan suci…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menangkap enam debt…
NYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap berhasil memenangkan gugatan…
Komentar