Longsor Terjang Kawasan Bromo, Tujuh Motor Tertimbun dan Akses Wisata Terganggu
ISTIMEWA
NYALANUSANTARA, PASURUAN- Bencana tanah longsor melanda kawasan Gunung Bromo dengan dua titik terdampak, yakni di Bukit Kedaluh (Penanjakan/Bukit Kingkong) dan Bukit Dingklik.
Di Bukit Kedaluh, tebing sepanjang 20 meter dengan tinggi 10 meter dilaporkan runtuh. Material longsor menimbun tujuh unit sepeda motor yang berada di lokasi. Sementara itu, di Bukit Dingklik terjadi longsor dengan panjang sekitar 10 meter dan tinggi 5 meter. Beruntung, di titik kedua ini tidak ada kerugian material yang dilaporkan.
Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Hujan deras yang mengguyur kawasan itu sejak sehari sebelumnya hingga dini hari diduga menjadi pemicu longsor.
Meski menyebabkan kerusakan dan gangguan akses, Sugeng memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Akibat longsor, jalur wisata dari Wonokitri menuju Bukit Penanjakan sempat terhambat karena tertutup tanah serta pepohonan yang ikut terbawa material longsor. Warga bersama aparat setempat langsung melakukan pembersihan guna membuka kembali akses menuju lokasi wisata tersebut.
Editor: Lulu
Terkini
NYALANUSANTARA, LAMONGAN- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Sersan Mayor Dua Kadet Matematika,…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Otoritas Palestina mengumumkan pembentukan sebuah kantor…
NYALANUSANTARA, Bandung- Pemuncak klasemen sementara BRI Super League…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Xinhua Publishing House, divisi penerbitan dari…
NYALANUSANTARA, Bandung- Mantan bintang Paris Saint Germain (PSG),…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, turut…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka mewujudkan bulan suci…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menangkap enam debt…
NYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap berhasil memenangkan gugatan…
Komentar