Kemenkum Jateng Siap Implementasikan Permenkum 4/2026
NYALANUSANTARA, Semarang — Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum atau Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan, Rabu (25/2). Regulasi baru ini menandai penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan dibuka oleh Hendro Pandowo, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peraturan tersebut menjadi instrumen penting untuk membangun tata kelola yang lebih akuntabel.
“Peraturan ini berhubungan dengan mekanisme pengawasan untuk kita semua agar mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Semua bisa melaporkan dan bisa dilaporkan, sehingga kita bisa bekerja dengan baik dan menghindari pelanggaran,” ujarnya.
Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 yang terbit pada 4 Januari 2026 ini menggantikan Permenkumham Nomor 57 Tahun 2016. Substansinya diperluas, dari delapan menjadi sembilan bab, dengan sejumlah penambahan krusial: pengaturan Unit Layanan Pengaduan (ULP), pemanfaatan Sistem Informasi Pengaduan Terintegrasi dan Terpadu (SIPIDU), perlindungan pelapor dan terlapor, pemberian penghargaan, hingga mekanisme pencabutan atau penarikan kembali laporan.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Hantor Situmorang, menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memperjelas prosedur sekaligus memperkuat akuntabilitas penanganan laporan.
“Melalui Permenkum ini, pengelolaan pengaduan tidak lagi bersifat manual dan terfragmentasi. Seluruh proses terdokumentasi dan terpantau melalui SIPIDU, sehingga penanganan laporan menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur,” kata Hantor.
Ia menambahkan, penguatan unsur laporan juga menjadi perhatian utama. Identitas pelapor minimal harus mencantumkan nomor kontak atau email valid. Identitas terlapor wajib jelas, termasuk nama dan unit organisasi. Substansi laporan harus disertai kronologi serta bukti pendukung, baik berupa dokumen, foto, maupun rekaman.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, LAMONGAN- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Sersan Mayor Dua Kadet Matematika,…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Otoritas Palestina mengumumkan pembentukan sebuah kantor…
NYALANUSANTARA, Bandung- Pemuncak klasemen sementara BRI Super League…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Xinhua Publishing House, divisi penerbitan dari…
NYALANUSANTARA, Bandung- Mantan bintang Paris Saint Germain (PSG),…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, turut…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka mewujudkan bulan suci…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menangkap enam debt…
NYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap berhasil memenangkan gugatan…
Komentar