Kemenkum Jateng Edukasi Hukum bagi Pelajar SMKN 3 Semarang

Kemenkum Jateng Edukasi Hukum bagi Pelajar SMKN 3 Semarang

R Danang Agung Nugroho juga menyampaikan materi terkait berbagai isu hukum yang juga perlu diwaspadai oleh para pelajar, di antaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selanjutnya, Toto Kuncoro memaparkan materi mengenai kekerasan seksual, mulai dari pengertian, bentuk-bentuk kekerasan seksual baik secara fisik maupun nonfisik, bagaimana cara mencegah hingga pentingnya keberanian untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan tersebut.

“Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, penting bagi kalian untuk berani bersuara dan melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan tersebut,” ungkap Toto.

Ia juga menambahkan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan bagi para pelakunya.

“Jangan sampai masa depan kalian terancam karena penyalahgunaan narkotika. Selain merusak kesehatan, hal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan suasana yang komunikatif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa terlihat aktif mengajukan pertanyaan terkait penggunaan media sosial yang aman, perlindungan diri dari kejahatan, serta pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari berbagai tindakan.

Melalui kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap para pelajar di SMK Negeri 3 Semarang dapat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum sejak dini.


Editor: Holy

Komentar

Terkini