Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Kemenkum Jateng Terima Audiensi LPSK

Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Kemenkum Jateng Terima Audiensi LPSK

“Paralegal seharusnya memiliki keahlian dalam pencegahan kekerasan dan pendampingan saksi korban. Ini bisa diperkuat melalui pelatihan bersama,” tambahnya.

Selain itu, keberadaan ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dinilai menjadi infrastruktur penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Namun, tantangan utama masih terletak pada rendahnya pemahaman publik terhadap peran dan fungsi LPSK.

“Masyarakat belum familier dengan tugas dan fungsi LPSK. Karena itu, strategi komunikasi harus diperkuat, termasuk melalui media digital yang lebih efektif menjangkau publik,” ujar Heni.

Audiensi ini menghasilkan kesepahaman awal untuk memperkuat sinergi, mulai dari sosialisasi bersama, peningkatan kapasitas SDM hukum, hingga integrasi layanan perlindungan saksi dan korban di daerah.


Editor: Holy

Komentar

Terkini