Pemkab Magelang Minta Pengelola DTW Lakukan Kegiatan Ini, Guna Sambut Wisatawan di Libur Idulfitri

Pemkab Magelang Minta Pengelola DTW Lakukan Kegiatan Ini, Guna Sambut Wisatawan di Libur Idulfitri

NYALANUSANTARA, Magelang- Dalam rangka mengadapi libur Hari Raya Idulfitri tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Magelang meminta Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) untuk membuat persiapan sehingga dapat menyambut wisatawan dalam suasana kondusif, aman dan nyaman.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran nomor : 556/780/19/2024. Surat edaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Drs. Adi Waryanto pada tanggal 25 Maret 2024.

Mengingat sektor pariwisata di Kabupaten Magelang saat ini telah berkembang lebih maju, tentu Surat edaran dipandang cukup relevan. Lebih-lebih di wilayah tersebut juga terdapat magnet wisata yang mendunia, yakni Candi Borobudur.

Surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Magelang tersebut berisi perintah agar pengelola DTW membuat sebelas kegiatan dalam rangka menyambut libur Hari Raya Idhulfitri 2024.

Persiapan itu antara lain; Pertama, menerapkan sapta pesona dan CHSE pada usaha pagiwisata (termasuk pusat kuliner, pusat oleh oleh dan rest area). Kedua, Pengelola DTW menyediakan fasilitis istirahat yang layak bagi kru transportasi.

Ketiga, Pengelola DTW agar meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap sarana dan prasarana vital di DTW.

Keempat, Pengelola DTW melakukan pengawasan ekstra terhadap wahana wisata yang tidak memiliki standar spesifikasi teknis (rakitan). Kelima, Pengelola DTW air yang belum memiliki petugas penyelamat diharap kordinasi dengan BPBD. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini