Mendagri Tito Karnavian: Disahkannya Perubahan UU Desa Dorong Pemerintahan Desa yang Lebih Baik

Mendagri Tito Karnavian: Disahkannya Perubahan UU Desa Dorong Pemerintahan Desa yang Lebih Baik

kemendagri.go.id

NYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut baik disahkannya perubahan kedua Undang-Undang (UU) tentang Desa sebagai terobosan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas RUU tentang Desa menjadi UU, yang digelar di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani menghasilkan keputusan pengesahan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU.

"Tidak lain tujuannya adalah pemerintahan yang lebih baik, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa, sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra untuk pembangunan, tidak hanya sekadar berorientasi kepada urban atau daerah perkotaan," ungkap Mendagri.

Proses pembahasan RUU ini diakui berlangsung relatif cepat dengan memperhatikan semua prosedur dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sebelumnya, RUU ini telah disetujui pada Pembahasan Tingkat I dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada bulan Februari.

Mendagri mengapresiasi kinerja DPR RI dalam mengakomodir aspirasi pemerintah desa dan masyarakat desa.


Editor: Admin

Komentar

Terkini