Pemerintah Kabupaten Kebumen Terapkan Tarif Parkir di Alun-alun Pancasila Selama Lebaran

Pemerintah Kabupaten Kebumen Terapkan Tarif Parkir di Alun-alun Pancasila Selama Lebaran

kebumenkab.go.id

NYALANUSANTARA, Kebumen - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) mengumumkan penerapan tarif parkir di area Alun-alun Pancasila Kebumen selama periode lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menurut Kepala Disperkimhub Kebumen, Slamet Mustolkhah, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan ke kawasan alun-alun yang kini menjadi pusat ekonomi lokal.

"Kita prediksi akan terjadi peningkatan pengunjung pada saat mudik lebaran. Orang dari berbagai daerah yang mudik pastinya ingin melihat wajah baru kota Kebumen," ujar Slamet.

Penerapan tarif parkir ini juga dimaksudkan untuk mengatur lalu lintas kendaraan agar tidak terjadi kekacauan.

Dalam periode 5-20 April 2024, kendaraan bermotor akan dikenakan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil atau kendaraan roda empat di area parkir dalam alun-alun.

Sedangkan di tepi jalan luar atau pinggir alun-alun di sisi selatan, tarif parkirnya adalah Rp4.000.

Slamet menjelaskan bahwa tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) terbaru mengenai parkir.

Namun, setelah tanggal 20 April, parkir di kawasan Alun-alun akan kembali gratis karena diprediksi situasinya sudah normal kembali.

Terlebih lagi, saat pelaksanaan shalat Idul Fitri, parkir akan digratiskan, namun setelah shalat selesai, tarif parkir akan diberlakukan kembali.

Penerapan tarif parkir ini juga sejalan dengan proses pembangunan Alun-alun yang masih berlangsung.

Slamet menekankan pentingnya pengaturan kendaraan saat situasi ramai, dan keberadaan petugas parkir dianggap vital untuk menjaga keteraturan.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini